Life, Love and Laugh

Kasus Kerah Putih

Kasus Kerah Putih –  Century

Kasus bailout Bank Century yang disebut sebut merugikan Negara sekitar Rp 6,7 triliun, Persoalannya tidak kunjung selesai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kewalahan dalam menangani kasus yang ditengarai banyak melibatkan elit petinggi negeri ini. Bahkan KPK yang telah melakukan gelar perkara dalam kasus Bank Century ini, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, sampai saat ini KPK belum menemukan bukti adanya dugaan korupsi dalam skandal Bank Century.

Karena belum ditemukannya adanya dugaan korupsi dalam skandal Bank Century itu, maka kata Juru bicara KPK, Tim penyidik KPK terpaksa harus mendalami lebih lanjut lagi adanya indikasi kerugian Negara. Karena dari kesimpulan yang diambil dari hasil ekspos perkara, penyidik belum bisa memutuskan kasus Century naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut apa yang disampaikan oleh juru bicara KPK itu, berarti secara tersirat, pihak KPK mengakui belum menemukan bukti bahwa kasus Bank Century itu merugikan Negara. Jika KPK belum menemukan adanya bukti bukti bahwa kasus bank Century, jika memang KPK belum menemukan adanya perlakuan korupsi dalam masalah bailout Bank Century, lantas bagaimana konsekwensi dari ucapan Ketua KPK Abrahan Samad yang berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century dalam jangka satu tahun sejak Samad dilantik menjadi ketua KPK.

Mengamati jalannya penyidikan terhadap kasus bailout Bank Century ini, sama dengan persoalan “ KENTUT “, kentut itu baunya terasa ada, tapi kita tidak tahu siapa yang kentut. Begitu bau kentut itu tercium, kita sibuk mencari siapa yang kentut, Sama dengan kasus bailout Bank Century. Banyak kalangan mulai dari masyarakat awam sampai kepada politisi senayan, serta para pengamat yang mempunyai nama terbilang, dengan suara yang lantang mereka mengatakan bahwa masalah bailout Bank Century adalah masalah korupsi yang merugikan Negara Rp 6,7 Triliun,-

Untuk membongkar kasus korupsi dalam masalah bailout Bank Century, maka pemerintah membentuk tim, dari tim yang independen, sampai kepada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket Bank Century dan pembentukan tim yang dibentuk oleh para politisi yang berkantor di Senayan dengan nama Tim Pengawas Bank Century yang diketuai oleh Pramono Anung Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI.P)

Awal dari dibentuknya Tim Pengawas (Timwas) bank Century, gaung nya sempat menyentakkan Rakyat negeri ini, mulai dari yang berada dikota, sampai kepada rakyat negeri ini yang berada di pelosok desa. Rakyat negeri ini sempat menaruh harapan bahwa kasus bailout Bank Century yang katanya melibatkan banyak petinggi Negara, akan terbongkar sampai keakar akarnya.

Timwas Bank Century yang terdiri dari para politisi senayan dalam kerja awalnya menunjukkan suatu kerja yang benar benar mempunyai keiinginan yang tulus untuk membongkar kasus korupsi dalam masalah bailout Bank Century, Pihak Timwas Bank Century memanggil siapa saja yang mengetahui tentang masalah bailout Bank Century. Belakangan Timwas yang beranggotakan Anggota DPR RI ini suara vocalnya meredup, bagaikan kekurangan strum aliran listrik, apakah dikarenakan Timwas telah mengetahui siapa saja petinggi negeri ini yang terlibat dalam persekongkolan mengeruk uang rakyat melalui bailout Bank Century, makanya Timwas terpaksa mundur teratur

Kasus bailout Bank Century, menjadi sebuah misterius, tak jelas warnanya, dan tak jelas pula penyelesaiannya. Kasus bailout Bank Century, bagaikan gunung es ditengah tengah samudra luas. Yang entah kapan mencairnya.

Disaat rakyat negeri ini telah mulai bosan dengan janji janji, dan nyaris melupakan masalah bailout Bank Centuri, tiba tiba saja muncul testimony Antasari Azhar, Mantan ketua KPK dari dalam hotel pradeo Salemba Jakarta. Dalam testimoni Antasari Azhar kepada Metro TV Antasari mengatakan ada pertemuan di istana Negara pada awal Oktober 2008 yang lalu, dimana testimony Antasari itu, menyeret nyeret nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persoalan bailout Bank Century. Dan adanya pertemuan antara Gubernur Bank Indonesia dengan Menteri Keuangan sebelum Bailout Bank Century dikucurkan.

Seiring dengan testimoni Antasari azhar itu, tiba tiba pula Timwas Bank Century kembali bergeliat. Timwas Bank Century langsung mengelar rapat dan dalam rapat tersebut memutuskan untuk kembali melakukan upaya untuk membongkar kasus bailout Bank Century itu. Maka Minggu depan menurut Pramono Agung Timwas akan mengundang Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Antasari Azhar, karena kedua nama ini kata Pramono mengetahui tentang bailout Bank Century.

Tentu dalam konteks seperti ini timbul pertanyaan, Apa urgensinya Timwas Bank Century mengundang Jusuf Kalla dan Antasari Azhar, atau hanya sekedar untuk mencari sensasi? Nama Jusuf Kalla sebenarnya pernah diminta keterangan oleh Pansus Angket Century pada awal 2010 yang lalu. Keterangan Jusuf Kalla itu terkait posisinya sebagai wakil Presiden yang tidak mendapat laporan terkait bailout Bank Century.

Jusuf Kalla dihadapan Pansus Angket Centuri juga menginformasikan tentang intruksi dirinya kepada Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Robert Tantular. Tapi Polri pada saat itu seperti ragu untuk menjalankan perintah yang disampaikan oleh Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden. Walaupun belakangan Robert Tantular ditangkap oleh KPK dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Meneliti dari keterangan yang diberikan oleh Jusuf Kalla kepada Pansus Angket Centuri, seharusnya sudah bisa dijadikan sebagai kunci pembuka tabir masalah bailout Bank Century. Kenapa Perintah yang disampaikan oleh Wakil Presiden tidak dijalankan oleh Polri? berarti ada orang penting yang jabatannya lebih tinggi dari Wakil Presiden. Sehingga Polri yang mendapat perintah dari Wakil Presiden ragu untuk menjalankan perintah itu.

Jika Polri selaku penegak hukum dinegara ini ragu dalam menjalankan perintah wakil Presiden untuk melakukan penangkapan Robert Tantular selaku pemilik Bank Century, konon pula Timwas maupun KPK berani untuk menembus tembok tebal yang menghalangi kabut bailout Bank Century.

Apa yang disampaikan juru bicara KPK Johan Budi SP, bahwa KPK belum mendapat bukti adanya korupsi dalam masalah Bailout Bank Century, Lantas buat apa masalah bailout Bank Century dipermasalahkan. Walaupun sebelumnya awal dari terbongkarnya kasus bailout Bank Century sempat ramai dibicarakan, karena disana katanya ada kerugian Negara yang cukup besar mencapai Rp 6,7 Triliun,- sementara KPK lembaga super body dalam pemberantasan korupsi mengatakan belum ada bukti terjadinya korupsi di Bank Century, mau apa lagi kita.

Rakyatkah yang salah, yang berharap terlalu besar kepada KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang dikira mampu melakukan pemberantasan korupsi yang telah mendarah daging dinegeri ini?, atau memang ketiga lembaga pemberantasan korupsi ini yang tidak mampu untuk menembus tembok tebal yang menjadi tempat berlindungnya para koruptor dinegeri ini? Memang sulit untuk menjawabnya, bagaikan benang kusut diurai yang satu berbelit yang lain. Korupsi di Indonesia sudah bagaikan lingkaran setan.

Mantan anggota Panitia Khusus Bank Century DPR asal Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi harus memprioritaskan kasus besar Bank Century dan tidak menomorduakannya.

“Bank Century adalah kasus besar yang tidak boleh ditenggelamkan dan dialihkan oleh kasus-kasus pemberantasan korupsi lainnya. Kasus tersebut harus tetap menjadi prioritas utama bagi KPK untuk segera dituntaskan,” tutur Misbakhun, Senin (21/5/2012) di Jakarta.

Menurut Misbakhun, polisi dan kejaksaan tidak bisa diharapkan terlalu banyak dalam menangani penegakan hukum kasus Bank Century. Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century adalah figur-figur penting yang masih duduk di dalam pemerintahan sekarang ini. “Di antaranya mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden RI,” ujar Misbakhun.

Oleh sebab itu, lanjut Misbakhun, KPK harus lebih maju dan memprioritaskan kasus Bank Century karena kasus Bank Century sudah melewati umur dua tahun di KPK dan seolah-olah ditenggelamkan oleh kasus korupsi yang baru.

“Janji ketua KPK dan pimpinan KPK yang lain dalam fit and proper test sebelumnya untuk segera menuntaskan kasus Bank Century harus segera direalisasikan dalam bentuk tindakan konkret di KPK dengan menaikkan status penyelidikannya menjadi penyidikan,” papar Misbakhun.

Pembahasan

Bank Century adalah kasus besar yang tidak boleh ditenggelamkan dan dialihkan oleh kasus-kasus pemberantasan korupsi lainnya. Kasus tersebut harus tetap menjadi prioritas utama bagi KPK untuk segera dituntaskan.

KPK belum mendapat bukti adanya korupsi dalam masalah Bailout Bank Century.

Polisi dan kejaksaan tidak bisa diharapkan terlalu banyak dalam menangani penegakan hukum kasus Bank Century. Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century adalah figur-figur penting yang masih duduk di dalam pemerintahan sekarang ini.

Perintah yang disampaikan oleh Wakil Presiden tidak dijalankan oleh Polri. Berarti ada orang penting yang jabatannya lebih tinggi dari Wakil Presiden, sehingga Polri yang mendapat perintah dari Wakil Presiden ragu untuk menjalankan perintah itu.

Kasus Bank Century sangat tragis karena banyak sekali menyeret berbagai institusi hukum seperti KPK, POLRI, dan DPR. Kasusnya pun berlangsung lama dari tahun 2003 sampai tahun 2009, dari pembahasan baik di media massa maupun berita di TV dijelaskan dari timbulnya masalah sampai masalah tersebut semakin terpuruk dan bank bank tersebut vailid, yang sangat tragisnya adalah uang nasabah pun ikut lenyap seiring dengan masalah  yang tidak terselesaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, banyak nasabah kecewa dan marah serta kebanyakan nasabah mengadakan demo untuk meminta pertanggung jawaban pihak bank atas uang mereka yang belum diambil. Dan pemerintah pun harus menyelamatkan bank tersebut, ada beberapa nama pun mulai terkuak dalam kasus bank century ini diantaranya Bibit dan Chandra serta Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Atas kasus bank century ini mengenai hak angket DPR dengan membentuk Tim sembilan yang diharapkan dapat memimpin panitita angket century itu sendiri. Untuk mengatasi dilema yang dihadapi bank century, Presiden Susila Bambang Yudhoyono pun membentuk kabinet baru untuk menuntaskan kasus bank century, karena suntikan ke century membengkak dikarenakan nasabah ramai-ramai menarik dananya, untuk itu harus dilakukannya audit investigatif terhadap century karena nuansa konspirasi terasa kental di pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan instansi yang terkait lainnya.

 

Sumber :

–          elisah-87.blogspot.com

–          hukum.kompasiana.com

–          nasional.kompas.com

 

Leave a comment